Freeport Belum Ajukan Izin Ekspor
jpnn.com - jpnn.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) Bambang Gatot berharap, PT Freeport Indonesia (PTFI) mengajukan permohonan agar kegiatan ekspornya bisa dilanjutkan.
’’Belum diproses. Moga-moga minggu depan mengajukan,’’ ujarnya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Jakarta, Selasa (14/2).
Hingga kini, PT Freeport Indonesia (PTFI) memang belum mengajukan izin rekomendasi ekspor kepada pemerintah.
Mengenai perpanjangan operasi tambang, Kementerian ESDM sudah meneken surat dan memberikan waktu kepada PTFI untuk tetap beroperasi sampai 2021.
Sayangnya, Bambang enggan menjelaskan izin ekspor konsentrat PTFI secara lebih terperinci.
’’Jangan tanya saya, tanya mereka. Kalau bilang sama saya, ya sudah. Tanya sendiri gih. Minggu depan mereka sudah bisa ekspor. Diharapkan segera selesai. Pokoknya, dia tetap harus sesuai dengan prosedur,’’ jelasnya.
Pihaknya juga tidak bisa memastikan lamanya durasi yang diberikan pemerintah kepada PTFI untuk ekspor konsentrat.
Bambang menegaskan bahwa pemerintah bakal melakukan prosedur yang sudah diberlakukan dan pembangunan smelter juga tetap menjadi kunci dari izin ekspor konsentrat.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) Bambang Gatot berharap, PT Freeport Indonesia
- Sepakat, Antam Beli Mayoritas Emas Produksi Freeport
- Dukung Proses Pemurnian, Linde Mulai Pasokan Gas Industri kepada Freeport
- MIND ID Buktikan Komitmen Hilirisasi, Smelter Freeport Indonesia di Gresik Resmi Produksi
- Dukung Pembangunan Masa Depan, MIND ID Pacu Realisasi Proyek Strategis
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Freeport Indonesia Masih Mendiskusikan Perpanjangan IUPK dan Smelter Fakfak