Freeport Berniat Beli Listrik PLTA Sungai Mamberamo

Freeport Berniat Beli Listrik PLTA Sungai Mamberamo
Freeport Berniat Beli Listrik PLTA Sungai Mamberamo

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Armando Mahler diperiksa sebagai saksi dalam ‎kasus dugaan korupsi pengadaan detailing engineering design Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Mamberamo 2009-2010. Dia mengaku Freeport siap membeli listrik dari proyek PLTA itu.

"Kita itu kalau sudah ada listriknya kita beli. Namanya beli kan enggak ada kontrak," kata Armando usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (26/9).

Armando keluar sekitar pukul 19.40 WIB. Menurutnya kalau proyek PLTA tersebut terealisasi akan memberikan keuntungan bagi Freeport dalam hal penyediaan listrik.

"Jelas terbantu karena harganya lebih murah. Kita kan pakai tenaga uap, batu bara, artinya dengan adanya program pemerintah itu bisa membantu rakyat di komunitas Timika, dengan harga listrik yang murah dan company kami juga itu," tuturnya.

Soal pemeriksaan, Armando dicecar mengenai pengadaan detailing engineering design. Ia mengaku tidak mengetahui soal itu. "Saya kan tidak tahu menahu," ucapnya.

Armando mengaku pernah berkomunikasi dengan mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu. Namun dia menyatakan tidak ada transaksi dengan Barnabas. "Enggak ada transaksi," tandasnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu.
Selain Barnabas, dua tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua 2008-2011 Jannes Johan Karubaba, dan Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya (KPIJ) La Musi Didi.

PT KPIJ merupakan perusahaan swasta yang mengerjakan proyek senilai sekitar Rp 56 miliar itu. Diduga PT KPIJ melakukan penggelembungan harga proyek dan mempunyai hubungan dengan Barnabas.

JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Armando Mahler diperiksa sebagai saksi dalam ‎kasus dugaan korupsi pengadaan detailing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News