Freeport Didesak Bangun Smelter di Papua
Jumat, 20 Desember 2013 – 19:50 WIB
Lebih lanjut, Robert mengungkapkan bahwa Kaukus Parlemen Papua telah bertemu dengan Serikat Pekerja PT Freeport. Dari pertemuan diketahui bahwa Freeport bersedia membangun smelter di Papua dengan syarat.
Perusahaan pengolah emas dan tembaga itu meminta dispensasi untuk tetap melakukan ekspor selama tiga tahun ke depan.
Sesuai Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) Nomor 4 tahun 2009, mulai tanggal 12 Januari 2014 perusahaan tambang yang belum memiliki pabrik pengolahan atau smelter dilarang mengekspor bahan mineral mentah. PT Freeport termasuk perusahaan yang kena imbas kebijakan tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kaukus Parlemen Papua di DPR dan DPD RI meminta PT Freeport untuk segera membangun pabrik pemurnian (smelter) di Papua. Anggota Kaukus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom