Freeport Dituding Biang Kerok

Freeport Dituding Biang Kerok
Freeport Dituding Biang Kerok
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) yang juga deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Neta S Pane, mendesak lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu segera mengusut bantuan dana dari Freeport ke Polri dan dugaan penyimpngan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

"Hal ini perlu dilakukan mengingat konflik di Papua terus berkecamuk," tegas Neta S Pane, Minggu (29/10), di Jakarta.

Seperti diketahui, PT Freeport menyatakan telah mengalokasikan dana USD14 juta per empat bulan kepada Polri. Kapolri mengatakan dana itu untuk biaya makan anggota Polri di Papua. "Untuk itu KPK harus turun tangan mengusut kasus ini. Apakah bantuan itu terketagori sebagai peran serta masyarakat untuk mendukung tugas-tugas polisi atau merupakan uang suap," katanya.

Neta menegaskan, jika bantuan dana itu terkategori suap dan gratifikasi, oknum pejabat Polri yang menerimanya bisa dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor). "Selain itu, pemberian dana itu bisa mengarah pada politik adu domba antara aparat keamanan dengan rakyat Papua, khususnya buruh yang didiskriminasi maupun rakyat di sekitar Freeport," ujarnya.

JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) yang juga deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Neta S Pane, mendesak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News