Freeport Dituding Biang Kerok
Minggu, 30 Oktober 2011 – 13:47 WIB

Freeport Dituding Biang Kerok
Neta menjelaskan, dugaan dana itu sebagai suap didasarkan pada kenyataan bahwa dalam menangani konflik di sekitar daerah tambang tersebut, aparat keamanan cenderung tidak netral dan mengarah pada sikap memusuhi masyarakat. "Jika dalam penelusuran KPK terbukti dana itu ternyata berupa suap terhadap oknum aparat, yang ditindak tidak hanya aparatnya saja, tapi pejabat Freeport juga harus dibawa ke Pengadilan Tipikor," tegasnya.
Baca Juga:
Neta mengatakan, KPK juga harus mendesak Freeport dimoratorium, dihentikan dan diusir dari Papua karena cenderung mengarah kepada praktek-politik politik adu domba, devide et ampera, seperti yang dilakukan kolonial Belanda dulu.
"Sejak awal Freeport sebenarnya sudah melakukan manipulasi, dengan mengatakan yang mereka tambang adalah tembaga, padahal yang mereka keruk sesungguhnya adalah emas dan bukan mustahil juga uranium," katanya.
"Karena biang keroknya adalah Freeport, agar Papua aman kegiatan freeport harus dimoratorium dan dihentikan," tuntas Neta. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) yang juga deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Neta S Pane, mendesak
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung