Freeport Dituding Biang Kerok
Minggu, 30 Oktober 2011 – 13:47 WIB
Neta menjelaskan, dugaan dana itu sebagai suap didasarkan pada kenyataan bahwa dalam menangani konflik di sekitar daerah tambang tersebut, aparat keamanan cenderung tidak netral dan mengarah pada sikap memusuhi masyarakat. "Jika dalam penelusuran KPK terbukti dana itu ternyata berupa suap terhadap oknum aparat, yang ditindak tidak hanya aparatnya saja, tapi pejabat Freeport juga harus dibawa ke Pengadilan Tipikor," tegasnya.
Baca Juga:
Neta mengatakan, KPK juga harus mendesak Freeport dimoratorium, dihentikan dan diusir dari Papua karena cenderung mengarah kepada praktek-politik politik adu domba, devide et ampera, seperti yang dilakukan kolonial Belanda dulu.
"Sejak awal Freeport sebenarnya sudah melakukan manipulasi, dengan mengatakan yang mereka tambang adalah tembaga, padahal yang mereka keruk sesungguhnya adalah emas dan bukan mustahil juga uranium," katanya.
"Karena biang keroknya adalah Freeport, agar Papua aman kegiatan freeport harus dimoratorium dan dihentikan," tuntas Neta. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) yang juga deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Neta S Pane, mendesak
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius