Freeport Indonesia Kembali Dapat Angin Segar

jpnn.com - JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapatkan angin segar. Pasalnya dalam waktu dekat, pihaknya bisa kembali melakukan ekspor konsentrat. Hal tersebut menyusul adanya Surat Persetujuan Ekspor (SPE), yang telah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.
Gobel menjelaskan, SPE tersebut baru ditandatangani karena masih menyamakan persepsi mengenai satuan jumlah ekspor konsentrat oleh PT Freeport Indonesia.
"Freeport, sudah saya tandatangani, kemarin masih ada sedikit disamakan antara Bea Cukai dan Kementerian ESDM tentang ketentuan satuannya," ujar Gobel di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7).
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memperpanjang rekomendasi izin ekspor konsentrat untuk PT Freeport selama periode enam bulan ke depan. Adapun ekspor konsentrat pertama yang akan dilakukan Freeport sekira 20-30 ribu ton.
Selain itu, Freeport Indonesia juga sudah menyetorkan uang sebesar USD 115 juta kepada pemerintah, sebagai komitmen pembangunan smelter. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapatkan angin segar. Pasalnya dalam waktu dekat, pihaknya bisa kembali melakukan ekspor konsentrat. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PP AMPI Gelar Pleno Ke-6: Bahas Rakernas, Rapimnas, dan Konsolidasi Organisasi
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Mentrans Iftitah Serahkan Bingkisan Lebaran dari Presiden Prabowo untuk Warga Rempang