Freeport Indonesia Kembali Dapat Angin Segar
jpnn.com - JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapatkan angin segar. Pasalnya dalam waktu dekat, pihaknya bisa kembali melakukan ekspor konsentrat. Hal tersebut menyusul adanya Surat Persetujuan Ekspor (SPE), yang telah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.
Gobel menjelaskan, SPE tersebut baru ditandatangani karena masih menyamakan persepsi mengenai satuan jumlah ekspor konsentrat oleh PT Freeport Indonesia.
"Freeport, sudah saya tandatangani, kemarin masih ada sedikit disamakan antara Bea Cukai dan Kementerian ESDM tentang ketentuan satuannya," ujar Gobel di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7).
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memperpanjang rekomendasi izin ekspor konsentrat untuk PT Freeport selama periode enam bulan ke depan. Adapun ekspor konsentrat pertama yang akan dilakukan Freeport sekira 20-30 ribu ton.
Selain itu, Freeport Indonesia juga sudah menyetorkan uang sebesar USD 115 juta kepada pemerintah, sebagai komitmen pembangunan smelter. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapatkan angin segar. Pasalnya dalam waktu dekat, pihaknya bisa kembali melakukan ekspor konsentrat. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak