Freeport Indonesia Kembali Dapat Angin Segar

jpnn.com - JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapatkan angin segar. Pasalnya dalam waktu dekat, pihaknya bisa kembali melakukan ekspor konsentrat. Hal tersebut menyusul adanya Surat Persetujuan Ekspor (SPE), yang telah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.
Gobel menjelaskan, SPE tersebut baru ditandatangani karena masih menyamakan persepsi mengenai satuan jumlah ekspor konsentrat oleh PT Freeport Indonesia.
"Freeport, sudah saya tandatangani, kemarin masih ada sedikit disamakan antara Bea Cukai dan Kementerian ESDM tentang ketentuan satuannya," ujar Gobel di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7).
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memperpanjang rekomendasi izin ekspor konsentrat untuk PT Freeport selama periode enam bulan ke depan. Adapun ekspor konsentrat pertama yang akan dilakukan Freeport sekira 20-30 ribu ton.
Selain itu, Freeport Indonesia juga sudah menyetorkan uang sebesar USD 115 juta kepada pemerintah, sebagai komitmen pembangunan smelter. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapatkan angin segar. Pasalnya dalam waktu dekat, pihaknya bisa kembali melakukan ekspor konsentrat. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya