Freeport Minta Berunding dengan Karyawan
Kamis, 13 Oktober 2011 – 10:10 WIB
TIMIKA - PT Freeport Indonesia (PTFI) menggelar konferensi pers menyikapi mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan kasus bentrokan massa dengan aparat kepolisian di Terminal Gorong-gorong, Senin (10/10) lalu yang berujung menewaskan karyawan PT Pangan Sari Utama (PSU), Petrus W. Ayamiseba. Konfrensi pers ini di dihadiri Direktur & CAO PTFI Sinta Sirait, Vice Presiden HRD Demianus Dimara, Manager Hubungan Industrial Jhon Rumainum, Manajer Govrel Arif Susanto, Manager Sentral Servis Zulkifli, dan Staf Ahli Khusus Kementrian ESDM Balia Lobo. Sementara Presdir dan CEO PTFI Armando Mahler melakukan videoconference dari Tembagapura, Rabu (12/10). Menyikapi hal ini, kata Sinta, Manajemen PTFI terus berupaya dan selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah, dalam hal ini Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), beserta tripartite nasional, yang didalamnya ada Apindo dan Depnaker sendiri. Mediasi sudah dilakukan, dalam hal ini dilakukan mediator tim pusat, yang juga melibatkan tim dari provinsi Ppaua dan kabupaten Mimika.
Sinta Sirait mengatakan Manajemen PTFI menyatakan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Petrus Ayamiseba dalam bentrok di Gorong-gorong Senin (10/10) lalu. Dikatakan Sinta, walaupun Petrus bukan karyawan PTFI, namun menjadi bagian dari PTFI. “Semoga keluarga yang ditinggalkan menjadi tabah dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini dimasa mendatang apapun alasannya. Dan mudah-mudahan semuanya bisa terselesaikan dengan baik. Sehingga proses penyelesaian permasalahan ini, bisa dilakukan tanpa tindakan anarkis,” paparnya.
Baca Juga:
Sinta juga menerangkan perihal mogok kerja. Dikatakan, sejak 21 Juli sudah disepakati dilakukan Perundingan Kerja Bersama (PKB) antara Manajemen PTFI dengan PUK SP KEP SPSI PTFI. Perundingan berjalan baik namun belum menghasilkan kesepahaman. “Sebenarnya bisa dilanjutkan karena dalam undang-undang memungkinkan dan memang menganjurkan untuk adanya perpanjangan waktu dalam pelaksanaan perundingan. Dan diharapkan dicapainya kesepakatan yang adil dan wajar untuk seluruh karyawan PTFI, yang juga harapan dari Manajemen. Namun disayangkan, adanya pemberitahuan tentang adanya mogok kerja yang dilayangkan PUK SP KEP SPSI kepada Manajemen PTFI,” paparnya.
Baca Juga:
TIMIKA - PT Freeport Indonesia (PTFI) menggelar konferensi pers menyikapi mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan kasus bentrokan massa
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung
- Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya
- Aksi Heroik Babinsa di Lombok Tengah, Gagalkan Begal Motor
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah