Freeport Minta Perpanjangan Kontrak, Jokowi: Tunggu 2019!
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo menampik adanya pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak antara pemerintah dan Freeport saat ini. Menurutnya, pembicaraan mengenai kontrak karya dengan perusahaan tambang milik Amerika itu baru akan dilaksanakan dua tahun sebelum 2021.
“Perpanjangan itu (dibahas) nanti dua tahun sebelum 2021. Jadi tunggu 2019. Untuk masalah perpanjangan atau tidak, nanti bahasnya,” ujar pria yang akrab disapa Jokowi itu di kantor Bea Cukai, Jakarta, Jumat (16/10).
Saat ini, ujarnya, yang dibicarakan pemerintah dan Freeport adalah lima permintaan terhadap perusahaan tambang emas itu. Yaitu, masalah pembangunan Papua, local content yang digunakan perusahaan tersebut, divestasi, royalti dan industri. Terkait industri, pemerintah mengingatkan Freeport agar tidak mengambil hasil tambang mentah melainkan harus dengan smelter.
“Bicarakan lima itu dulu. Saat ini baru proses. Itu yang kami minta pada Freeport. Sekarang ini masih proses bicara dulu,” tegas Jokowi.
Sebelumnya, sempat beredar kabar pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM Sudirman Said sudah membicarakan masalah perpanjangan kontrak dengan Freeport. Padahal batas kontrak karya baru pada 2021. Namun, ini sudah dibantah secara langsung oleh Sudirman.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menampik adanya pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak antara pemerintah dan Freeport saat ini. Menurutnya, pembicaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah