Freeport Mulai Ekspor Lagi

Diproyeksi USD 1,7 M Hingga Akhir Tahun

Freeport Mulai Ekspor Lagi
Freeport Mulai Ekspor Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Tuntasnya renegosiasi kontrak karya (KK) membuka jalan bagi PT Freeport Indonesia untuk kembali melakukan ekspor yang sudah terhenti sejak Januari 2014.

Direktur Penerimaan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Susiwijono Moegiarso mengatakan, Freeport sudah melakukan pengapalan (shipment) pertama sebanyak 11.000 konsentrat tembaga ke Tiongkok.

"Hari ini (kemarin) dilakukan dan mereka sudah membayar BK (bea keluar) Rp 19,86 miliar sesuai tarif baru (7,5 persen dari nilai ekspor)," ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (6/8).
       
Sebagaimana diwartakan, Freeport telah menghentikan ekspor hasil tambang sejak Januari 2014 setelah pemerintah melalui Kementerian Keuangan menetapkan bea keluar progresif dengan tarif awal 25 persen.

Aturan tersebut dikeluarkan karena raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) yang beroperasi di Papua tersebut tidak mematuhi UU Mineral dan Batu Bara yang mewajibkan pengolahan hasil tambang di dalam negeri.
       
Munculnya aturan tersebut akhirnya mendorong Freeport dan beberapa perusahaan tambang lain untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di Indonesia.

Pemerintah lantas memberikan keringanan tarif bea keluar kepada Freeport yang telah menunjukkan komitmen pembangunan smelter dengan menyetor uang jaminan USD 115 juta atau sekitar Rp 1,32 triliun.
       
Menurut Susiwijono, Freeport kembali mengekspor memberi dua dampak positif bagi Indonesia. Apalagi Freeport merupakan salah satu eksporter tambang terbesar di Indonesia.

"Pertama, penerimaan negara dari pos bea keluar akan naik. Kedua, ekspor akan meningkat sehingga membantu neraca perdagangan," katanya.
       
Susiwijono menyebut, berdasar informasi dari kantor Bea Cukai di Amamapare Timika Papua, pekan depan Freeport kembali melakukan pengapalan kembali sebanyak 50.000 ton konsentrat tembaga ke Spanyol. "Potensi penerimaan bea keluar sekitar Rp 98 miliar," ucapnya.
       
Jika mengacu pada info dari Kementerian Perdagangan, berdasarkan Surat Persetujuan Ekspor sampai akhir 2014, Freeport bisa melakukan ekspor 940.000 ton konsentrat tembaga. Sedangkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut potensi ekspor 756.300 ton.

"Kalau pakai angka ESDM, berarti perkiraan nilai ekspornya USD 1,6 miliar atau USD 1,7 miliar. Dari situ potensi penerimaan bea keluar sekitar Rp 1,45 triliun," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemerintah memberikan pelonggaran tarif bea keluar pada perusahaan tambang yang berkomitmen membangun smelter, salah satunya Freeport. Dengan pelonggaran tersebut, ekspor hasil tambang yang terhenti sejak Januari diharapkan berjalan kembali.

JAKARTA - Tuntasnya renegosiasi kontrak karya (KK) membuka jalan bagi PT Freeport Indonesia untuk kembali melakukan ekspor yang sudah terhenti sejak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News