Freeport Pecat 4 Ribu Karyawan
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak empat ribu karyawan PT Freeport Indonesia (PT FI) dipecat karena mogok kerja.
Hal itu tak lepas dari belum tercapainya kesepakatan dalam putaran perundingan Freeport dengan pemerintah Indonesia.
VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama menuturkan, pekan ini pihaknya telah bertemu dengan perwakilan IndustriALL, federasi perwakilan buruh global.
Dalam pertemuan pada Kamis (10/8) itu, tim IndustriALL meminta berdiskusi dengan PT FI.
Riza menjelaskan, hingga saat ini, PT FI mempekerjakan ribuan pekerja Indonesia yang mayoritas berasal dari Papua. Mereka bekerja di wilayah operasi di Papua.
’’Dalam hal ini, pengunduran diri merupakan konsekuensi yang disayangkan bagi sejumlah pekerja terkait dengan absensi yang berkepanjangan,’’ ujarnya di Jakarta kemarin (11/8).
Keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut, ucap dia, mengacu pada hukum dan peraturan serta perjanjian kerja bersama antara serikat pekerja dan perusahaan.
Menurut dia, perseroan sebelumnya juga telah melakukan berbagai upaya dan permintaan agar mereka kembali bekerja.
Sebanyak empat ribu karyawan PT Freeport Indonesia (PT FI) dipecat karena mogok kerja.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025