Freeport Setuju, Newmont-INCO Menyusul
Jumat, 07 September 2012 – 10:45 WIB
JAKARTA - Komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam (SDA) terus dipertanyakan. Kredibilitas pun kini jadi taruhan ketika pemerintah harus berhadapan dengan raksasa perusahaan tambang dalam renegosiasi kontrak karya."Sejauh ini baru Freeport yang menyetujui tuntutan kenaikan royalti.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, meski sudah ada Tim Renegosiasi Kontrak Tambang, namun selama ini belum secara resmi bergerak. "Selama ini belum kick off, hari ini tadi di-kick Pak Hatta (Menko Perekonomian, Red), jadi secara resmi tim mulai bekerja hari ini," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian Kamis (6/9).
Baca Juga:
Berdasar Keputusan Presiden (Keppres) No 3 Tahun 2012 tentang Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, Menko Perekonomian Hatta Rajasa bertindak selaku ketua tim, sedangkan ketua harian tim dipegang oleh Jero Wacik."
Menurut Jero, dalam renegosiasi tambang ini, pemerintah akan mengevaluasi semua kontrak karya perusahaan tambang, baik skala besar maupun skala kecil. Namun, tiga raksasa tambang yang sudah jelas menjadi incaran adalah Freeport Indonesia, Newmont Nusa Tenggara, dan International Nickel Indonesia (INCO) yang kini bertransformasi menjadi Vale Indonesia. "Mereka menyatakan mau renegosiasi," katanya."
JAKARTA - Komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam (SDA) terus dipertanyakan. Kredibilitas pun kini
BERITA TERKAIT
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Startup Perupadata Ingin Terus Tingkatkan Literasi Informasi Masyarakat
- Mide Pro Shop Hadir di Serpong, Tawarkan Layanan Terpadu
- Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
- Bangkitkan Industri Susu Lokal, Menko Pangan Resmikan Kandang Sapi Perah Rakyat