Freeport Setuju Royalti Empat Persen
Rabu, 19 Desember 2012 – 07:26 WIB

Freeport Setuju Royalti Empat Persen
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan negosiasi dengan PT Freeport Indonesia terkait besaran royalti yang diberikan kepada pemerintah Indonesia. Hasil perundingan terakhir, Freeport setuju menaikkan royalti dari hasil eksplorasi emas menjadi empat persen. Salah satu poin renegosiasi yang memberatkan perusahaan itu adalah membuat pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri. Oleh karena itu ia pesimis renegosiasi dengan perusahaan asal Amerika Serikat itu bisa selesai tahun depan,"Karena banyak pihak yang terlibat," tandasnya
Dirjen Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Thamrin Sihite menegaskan renegosiasi kontrak karya yang dilakukan pemerintah dan PT Freeport Indonesia hingga saat ini belum final, namun begitu telah mengalami kemajuan yang berarti,"Ya ada kemajuanlah," ujarnya, Selasa (18/12).
Selama ini Freeport hanya memberikan royalti bagi pemerintah senilai satu persen untuk emas, dan 1,5- 3,5 persen untuk tembaga. Untuk emas, lanjut Thamrin, Freeport telah setuju menaikkan royalti hingga empat persen,"Freeport sudah mau hampir empat persen (royalti). Tapi kita melihat masih harus minta naik lagi," katanya
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan negosiasi dengan PT Freeport Indonesia terkait besaran royalti yang diberikan
BERITA TERKAIT
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi