Freeport Setuju Royalti Empat Persen

Freeport Setuju Royalti Empat Persen
Freeport Setuju Royalti Empat Persen
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan negosiasi dengan PT Freeport Indonesia terkait besaran royalti yang diberikan kepada pemerintah Indonesia. Hasil perundingan terakhir, Freeport setuju menaikkan royalti dari hasil eksplorasi emas menjadi empat persen.

Dirjen Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Thamrin Sihite menegaskan renegosiasi kontrak karya yang dilakukan pemerintah dan PT Freeport Indonesia hingga saat ini belum final, namun begitu telah mengalami kemajuan yang berarti,"Ya ada kemajuanlah," ujarnya, Selasa (18/12).

Selama ini Freeport hanya memberikan royalti bagi pemerintah senilai satu persen untuk emas, dan 1,5- 3,5 persen untuk tembaga. Untuk emas, lanjut Thamrin, Freeport telah setuju menaikkan royalti hingga empat persen,"Freeport sudah mau hampir empat persen (royalti). Tapi kita melihat masih harus minta naik lagi," katanya

Salah satu poin renegosiasi yang memberatkan perusahaan itu adalah membuat pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri. Oleh karena itu ia pesimis renegosiasi dengan perusahaan asal Amerika Serikat itu bisa selesai tahun depan,"Karena banyak pihak yang terlibat," tandasnya

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan negosiasi dengan PT Freeport Indonesia terkait besaran royalti yang diberikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News