Freeport Setuju Royalti Empat Persen
Rabu, 19 Desember 2012 – 07:26 WIB
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan negosiasi dengan PT Freeport Indonesia terkait besaran royalti yang diberikan kepada pemerintah Indonesia. Hasil perundingan terakhir, Freeport setuju menaikkan royalti dari hasil eksplorasi emas menjadi empat persen. Salah satu poin renegosiasi yang memberatkan perusahaan itu adalah membuat pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri. Oleh karena itu ia pesimis renegosiasi dengan perusahaan asal Amerika Serikat itu bisa selesai tahun depan,"Karena banyak pihak yang terlibat," tandasnya
Dirjen Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Thamrin Sihite menegaskan renegosiasi kontrak karya yang dilakukan pemerintah dan PT Freeport Indonesia hingga saat ini belum final, namun begitu telah mengalami kemajuan yang berarti,"Ya ada kemajuanlah," ujarnya, Selasa (18/12).
Selama ini Freeport hanya memberikan royalti bagi pemerintah senilai satu persen untuk emas, dan 1,5- 3,5 persen untuk tembaga. Untuk emas, lanjut Thamrin, Freeport telah setuju menaikkan royalti hingga empat persen,"Freeport sudah mau hampir empat persen (royalti). Tapi kita melihat masih harus minta naik lagi," katanya
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan negosiasi dengan PT Freeport Indonesia terkait besaran royalti yang diberikan
BERITA TERKAIT
- MSIG Life Luncurkan Produk Asuransi Jiwa Inovatif untuk Keluarga Muda
- Lippo Group dan Pertamina Retail Berkolaborasi Dalam Pengembangan Bisnis
- ADSW 2025: Pertamina NRE Komitmen jadi Penggerak Utama Transisi Energi di Indonesia
- Ivan Gunawan Puji Parfum Independence dari The House of Arwuda
- Kurangi Emisi Karbon, Pertamina Patra Niaga Mulai Salurkan B40 Secara Bertahap
- Bangun Kematangan Talenta, dibimbing.id Hadirkan Talent Connect