Freeport Tawarkan Upah Naik 35 Persen
Kamis, 10 November 2011 – 19:22 WIB
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengklaim terus memediasi manajemen PT Freeport Indonesia dengan pekerjanya yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Freeport Indonesia agar tetap berunding secara bipartit untuk mencapai kesepakatan. Dijelaskan, posisi terakhir upah dalam perundingan sampai saat ini, pihak manajemen dan pengusaha menawarkan kenaikan upah sebesar 35 %. Sedangkan permintaan SP turun menjadi $ 4 /jam. Posisi kenaikan upah ini menjadi masalah paling krusial dalam perundingan PT Freeport ini. Sebelum perundingan upah pada PT Freeport Indonesia, upah pokok terendah sebesar Rp 3.316.000/bulan atau $375,3/bulan dan untuk perjam sebesar $2,16 sedangkan total take Home Pay-nya sebesar Rp 8.000.000/bulan (termasuk bonus-bonus). “Perundingan upah memang berlangsung alot, awalnya pihak SP menginginkan $ 17/ jam sedangkan manajemen hanya menyetujui kenaikan upah sebesar 22 %,” tukasnya.
“Sejak awal kami (Kemenakertrans) memfasilitasi perundingan mediasi dan pemantaun perkembangan terhadap kasus PT Freeport ini. Kita tetap mendorong adanya mediasi bipartite agar kedua belah pihak mencari solusi permasalahan yang paling krusial yaitu kenaikan upah,” ungkap Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans, Myra M. Hanartani di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (10/11).
Baca Juga:
Myra mengatakan, meskipun belum mencapai kesepakatan akhir dan masih terjadi pemogokan, perundingan mediasi mengenai kenaikan upah yang telah dilakukan menunjukkan perkembangan yang positif dari kedua belah pihak. “Walaupun belum menemukan kesepakatan, proses bargaining dalam penentuan kenaikan upah tetap berjalan. Pihak manajemen PT Freeport telah bersedia menawarkan kenaikan upah, sedangkan Serikat sudah menurunkan permintaan upahnya,” kata Myra.
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengklaim terus memediasi manajemen PT Freeport Indonesia dengan pekerjanya yang
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri