Freeport Tawarkan Upah Naik 35 Persen
Kamis, 10 November 2011 – 19:22 WIB
Namun setelah beberapa kali pertemuan yang dimediasi oleh pihak Kemenakertrans, tambah Myra kedua belah diberikan anjuran oleh Kemenakertrans. SP lalu menurunkan tuntutannya menjadi $7,5/jam. Sedangkan menajemen menaikkan tawarannya menjadi 25 %. Kemudian 28 % dan 30 %. “Posisi terakhirnya saat ini pengusaha menawarkan kenaikan upah sebesar 35 % sedangkan permintaan SP turun menjadi $ 4/jam,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengklaim terus memediasi manajemen PT Freeport Indonesia dengan pekerjanya yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob