Freeport Wajib Membangun Smelter Selama Proses Divestasi
Rabu, 13 September 2017 – 22:59 WIB
![Freeport Wajib Membangun Smelter Selama Proses Divestasi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/08/0f507600b9f56096337f0c7f4b1d554a.jpeg)
Menko Kemaritiman, Luhut Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com
Namun, Mervin mengingatkan pemerintah agar menyampaikan secara terbuka berapa besaran prosentase saham yang dimiliki pemerintah pusat dan Pemda Papua.
“Dari 51 persen kepemilikan saham PT Freeport, harus terbuka disampaikan berapa yang dimiliki oleh rakyat Papua dan berapa yang dimiliki oleh pemerintah pusat,” kata Mervin.
Pada kesempatan itu, Mervin mengusulkan dari 51 persen saham tersebut sebaiknya 60 persen untuk pusat dan 40 persen untuk daerah. Selain itu, dia juga mengusulkan agar kantor Pusat PT Freeport dipindahkan dari Jakarta ke Papua.(gir/fri/jpnn)
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan optimistis, proses divestasi 51 persen saham PT Freeport bagi pemerintah Indonesia rampung sebelum 2019 mendatang
Redaktur : Friederich
Reporter : Friederich, Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- MIND ID Tunjukkan Komitmen Dukung Proyek Hilirisasi, DPR Berkomentar Begini
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Sepakat, Antam Beli Mayoritas Emas Produksi Freeport
- Aset MIND ID Tumbuh 57,22 Persen dalam 5 Tahun, Kini Capai Rp 260 Triliun
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas