Frengky Tewas Mengenaskan Dikeroyok Preman Usai Minum Tuak
jpnn.com, MEDAN - Frengky Manutur Sitohang tewas mengenaskan dikeroyok sekelompok preman sesaat keluar dari warung tuak di Bagan Deli, Medan, Sumut, Minggu (11/2) dini hari.
Sebelum tewas, pemuda berusia 27 tahun ini bersama rekannya sedang minum tuak. Namun, tak berapa lama datang sekelompok preman mengambil tambul yang ada di meja korban.
“Korban kemudian menegur preman yang diketahui bernama Krisno dan tiga temannya. Namun karena merasa tak senang, pelaku langsung memukul korban,” sebut paman korban, J Simangunsong (50) warga Komplek TKBM Sei Mati Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan.
Korban yang terkena pukul diwajahnya langsung membalas dengan melemparkan gelas yang mengenai kepala Krisno. Kemudian, kejadian tersebut langsung dilerai oleh pemilik kedai tuak marga Tampubolon.
Oleh karena Krisno mengalami luka langsung dibawa ke Puskesmas di Bagan Deli. Setelah diobati, kemudian dibolehkan pulang ke rumahnya di Lorong Gereja Bagan Deli.
Akan tetapi, Krisno yang menaruh dendam datang lagi membawa rekan-rekannya. Dia langsung menyerang korban menggunakan kayu broti dan benda tumpul lainnya.
Korban dipukul oleh para pelaku dari belakang pada bagian kepala dan terjatuh hingga tak sadarkan diri. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengangkat tubuh korban yang sudah tidak berdaya dan membawanya ke Rumah Sakit TNI AL Belawan.
Saat korban dibawa ke rumah sakit TNI AL Belawan, keluarganya datang. Lantas, keluarga korban langsung membuat pengaduan ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Frengky Manutur Sitohang tewas mengenaskan dikeroyok sekelompok preman sesaat keluar dari warung tuak di Bagan Deli, Medan, Sumut, Minggu (11/2) dini hari.
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Wanita Berkebutuhan Khusus Ditemukan Tewas Mengambang di Sumur Sedalam 25 Meter
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Warga Pandeglang Tewas Diterkam Buaya Saat Memancing di Sungai Cijalarang