Front Nasional Pancasila Ingatkan Pemerintah Untuk Menaati Konstitusi
Minggu, 17 April 2022 – 06:41 WIB
Pada kesempatan itu, Edwin Herawan menyampaikan catatan terkait bidang ideologi dan politik.
Edwin menyikapi adanya pelanggaran konstitusi dalam pelaksanaan jalannya suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang berdampak pada kemerosotan ekonomi masyarakat.
Aparat penegak hukum wajib memproses dugaan pelanggaran hukum para menteri terkait wacana kudeta konstitusi melalui penundaan pemilu atau juga perpanjangan masa jabatan presiden lebih dari dua periode.
“Ini sudah meneror dan bikin resah masyarakat,” tegas Edwin.
Adapun sejumlah tokoh yang hadir dan tergabung dalam Front Nasional Pancasila antara lain Antoni Budiawan, Eggi Sudjana, Hatta Taliwang.(fri/jpnn)
Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Front Nasional Pancasila menyampaikan pernyataan sikap atas perkembangan politik, sosial, dan ekonomi saat ini.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Ada Usul Polri di Bawah Kemendagri, Hendardi Singgung Amanat Reformasi
- Pemerintah Memperkuat Komitmen untuk Pencapaian Target SDGs
- Anindya Bakrie: Rapimnas Kadin 2024 Fokus Hasilkan Rekomendasi Terbaik untuk Pemerintah
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat