Front Nelayan Bersatu Ancam Ganggu Kinerja Susi

jpnn.com - JAKARTA - Seorang pria yang mengaku sebagai nelayan bernama Bambang Wicaksana siang tadi (2/2) menyambangi gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. Tujuan pria yang mengaku berasal dari Front Nelayan Bersatu itu adalah menemui Menteri KKP, Susi Pudjiastuti.
Bambang mengungkapkan, dirinya ingin menyampaikan keluhan para nelayan yang keberatan dengan kebijakan Susi karena menerbitkan peraturan menteri (Permen) KKP tentang larangan penggunaan cantrang, atau jenis trawl yang telah dimodifikasi untuk menangkap ikan. Bambang justru menyesalkan karena Susi justru lepas tangan setelah mengeluarkan larangan itu.
"Ini kita menanyakan aturan pelarangan penggunaan cantrang. Ibu Susi ini tidak ada solusinya. Setelah dilarang beliau bilang 'that is not my problem'," ujar Bambang.
Menurutnya, pasca-kebijakan itu maka jutaan nelayan di Jawa Barat dan Jawa Tengah tidak melaut. Sebab, mayoritas nelayan Jabar dan Jateng memang menggunakan cantrang.
Bambang lantas mengancam bakal terus mengganggu kerja Susi bila menteri asal Pangandaran, Jawa Barat itu tak memberikan solusi. Tuntutn Bambang adalah agar Susi mencabut permen pelarangan cantrang.
"Maka kami minta solusi dari Bu Susi. Dia yang buat aturan, kalau tidak ada solusi, ya 'Ibu Susi yang kami cintai, maaf kami akan terus menganggu kerja ibu'. Kami tetap menuntut Permen pelarangan cantrang, kecuali ada solusi yang diberi untuk kami," katanya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Seorang pria yang mengaku sebagai nelayan bernama Bambang Wicaksana siang tadi (2/2) menyambangi gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau