Frustasi, Sunny ke Aguan: Ini Mungkin tidak Dibagi Rata, Pak!
jpnn.com - JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sering bertemu bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
Bahkan, Sunny mengaku pernah membahas soal bagi-bagi uang untuk anggota DPRD DKI Jakarta dalam sebuah pertemuan dengan pengusaha properti papan atas itu.
Menurut Sunny, dalam kondisi frustasi ia menyampaikan kepada Aguan soal pembahasan raperda yang tidak kunjung beres di DPRD Jakarta.
"Jadi, saya sampaikan ke beliau. Ini mungkin tidak dibagi rata, pak," kata Sunny saat bersaksi untuk mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/7).
Hanya saja, Sunny mengaku tidak serius mengatakan itu kepada Aguan. Dia menjelaskan, awalnya Aguan membaca berita di media soal paripurna pengesahan raperda yang batal di DPRD. "Jadi itu hanya di tengah kefrutasian saya saja," klaim Sunny.
Dia mengklaim, itu hanya untuk menyindir kinerja dewan dalam membahas raperda. "Selama saya kerja sebagai staf Gubernur, di media selalu terbentuk opini bahwa bicara soal Raperda di DPRD selalu ada uangnya, tapi memang lihat langsung saya tidak pernah," kata Sunny.
Jaksa KPK Ali Fikri menanyakan kenapa Sunny frustasi. Lalu Sunny menjawab karena ia selalu ditanya Aguan kenapa raperda tidak pernah diketok di paripurna dewan.
"Itu selalu ditanyakan kepada saya juga, lama-lama saya frustasi. Kan tidak enak dikejar-kejar terus," kata Sunny. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sering bertemu bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI