Frustrasi, Sekeluarga Kubur Diri
Tuding BSD Serobot Tanah Seluas 4.500 M2
Selasa, 21 Februari 2012 – 03:26 WIB
Menyikapi hal tersebut, Humas Perumahan Bumi Serpong Damai (BSD) Idham Muchlis enggan menjelaskan secara rinci. Dengan alasan ada petugas dari bagian administrasi dari pengembangan BSD yang berhak untuk memberikan keterangan. “Ada petugas sendiri yang membidangi masalah satu, takut salah kalau saya yang berbicara, “ kata Idham.
Namun, berdasarkan keterangan yang didapatkan dari Yanizar, Kepala Bagian Administrasi Perolehan Tanah Sinarmas Land, pengembang BSD, bahwa pihaknya sudah membeli tanah itu sejak 1984. "Kami membeli dari Pak Janaan langsung, orang tua Maat bin Saran, pada tahun 1984," ucapnya.
Idham menyatakan, akta jual beli itu ada. Tapi, kalau pihak keluarga Maat bin Saran itu merasa memiliki bukti kalau tanah itu miliknya sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum. "Digugat saja melalui hukum. Biar di Pengadilan Negeri yang membuktikan itu benar atau tidak," tandasnya. (gin)
TANGERANG – Inilah wajah hukum di negeri kita yang selalu tidak berpihak kepada kaum lemah. Satu keluarga nekat melakukan aksi kubur diri di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS