FS Ditangkap saat Mengemas Narkoba, Ada Sabu-Sabu di Rak Sepatu
jpnn.com, SERANG - Personel Satresnarkoba Polres Serang, Banten, menangkap seorang pengedar narkoba dalam penggerebekan di rumah pelaku, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan.
"Tersangka FS saat diamankan sedangkan memecah sabu-sabu ke paket kecil. Tim Opsnal juga menemukan satu paket sedang yang disembunyikan dalam rak sepatu," kata Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan, di Serang, Banten, Rabu (10/1).
Polisi pun menyita barang bukti tiga paket kecil sabu-sabu dan satu paket sedang yang disembunyikan dalam rak sepatu.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan satu unit ponsel yang digunakan sebagai sarana transaksi.
Ikhsan menyebut penangkapan FS dilakukan setelah timnya mendapat informasi dari masyarakat.
Tersangka FS dicurigai warga berprofesi sebagai pengedar narkoba di daerah itu.
"Awalnya Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat jika tersangka FS dicurigai mengedarkan narkoba," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Rabu (2/1) sekitar pukul 22.00, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricki Handani menggerebek rumah tersangka.
AKP M Ikhsan menyebut tersangka FS ditangkap saat mengemas narkoba jenis sabu-sabu ke dalam paket kecil. Ada braang bukti juga di rak sepatu.
- BNN Berikan Penghargaan P4GN kepada Pj Gubernur dan Kapolda Riau
- Kasus Kurir Sabu-Sabu 13 Kilogram hingga Divonis Penjara Seumur Hidup
- Polisi Tangkap Pemuda Asal Sleman, Begini Alasannya
- Pj Gubernur Jateng Gagas Lomba Desa Bersinar dalam Upaya Pencegahan Narkoba
- Polisi Ciduk Dalang Kerusuhan Konser Tangerang Lentera Festival
- 2 Pembobol Kantor Pengadilan Agama Balige Ditangkap Polisi