FS Mencabuli Anak Laki-laki Autis di Bekasi, Sungguh Bejat
jpnn.com, BEKASI - Seorang pria berinisial FS (46) tega mencabuli bocah laki-laki autis berusia 7 tahun di wilayah Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (11/1).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan pelaku melakukan aksi bejatnya itu di rumahnya yang berada dekat dengan rumah korban.
Adapun korban tinggal bersama bude.
Ibu korban kerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW), sementara bapaknya sudah wafat.
"Tersangka melakukan hal-hal yang dilarang terhadap korban sendiri, yaitu dengan melakukan oral (kelamin korban) dan sodomi (menyodomi) korban)," kata Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (17/1).
Usai berbuat cabul, pelaku memberikan uang Rp 15 ribu kepada korban.
Pelaku pun sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Namun, pada akhirnya korban bercerita kejadian itu kepada budenya.
Seorang pria berinisial FS (46) tega mencabuli bocah laki-laki autis berusia tujuh tahun di wilayah Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (11/1), simak selengkapnya.
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Banyak Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Belum Teridentifikasi
- Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe Unggul Telak di Pilwalkot Bekasi
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Mobil Warga Bekasi Dibakar OTK, Pelaku Terekam CCTV