FS Mencabuli Anak Laki-laki Autis di Bekasi, Sungguh Bejat
jpnn.com, BEKASI - Seorang pria berinisial FS (46) tega mencabuli bocah laki-laki autis berusia 7 tahun di wilayah Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (11/1).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan pelaku melakukan aksi bejatnya itu di rumahnya yang berada dekat dengan rumah korban.
Adapun korban tinggal bersama bude.
Ibu korban kerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW), sementara bapaknya sudah wafat.
"Tersangka melakukan hal-hal yang dilarang terhadap korban sendiri, yaitu dengan melakukan oral (kelamin korban) dan sodomi (menyodomi) korban)," kata Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (17/1).
Usai berbuat cabul, pelaku memberikan uang Rp 15 ribu kepada korban.
Pelaku pun sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Namun, pada akhirnya korban bercerita kejadian itu kepada budenya.
Seorang pria berinisial FS (46) tega mencabuli bocah laki-laki autis berusia tujuh tahun di wilayah Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (11/1), simak selengkapnya.
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- DPR Apresiasi Langkah KKP Segel Pemagaran Laut di Bekasi
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
- Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi