FS Tewas Dikeroyok 6 Orang di Ciracas, Korban Dibacok Membabi Buta
Jumat, 22 Oktober 2021 – 15:41 WIB

Tiga pelaku kasus pengeroyokan di Ciracas, Jakarta Timur. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Baca Juga: Oknum Polisi dan ASN Terlibat Perampokan, Mobil Baru Mahasiswa Dibawa Kabur
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana ayat 3E tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (cr1/jpnn)
Aksi pengeroyokan yang menewaskan remaja berinisial FS, 16, terjadi di Jalan Raya Centex, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (17/10) dini hari, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Terungkap Motif Anggota Ormas Brigez Keroyok Tukang Parkir Minimarket, Oalah
- Sempat Kabur, 5 Pelaku Utama Pengeroyokan Juru Parkir di Bandung Dibekuk Polisi
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung
- 1 Pengeroyok Jukir Minimarket di Bandung Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Masih Diburu
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku