FSA HMI Adukan Pak SBY ke Bareskrim Polri
Dia juga menuding bahwa pidato SBY terkesan politis untuk kepentingan kandidat tertentu di Pilkada DKI khususnya. Karena itu, dia mengadukan SBY ke Bareskrim dengan mengajukan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan Dengan Lisan.
"Dia menyampaikan lebaran kuda, sampai lebaran kuda pendemo akan tetap berdemonstrasi kalau Ahok tidak diadili. Menurut saya ini harus diusut karena sangat politis, karena itu jadi rusuh dan ada adik-adik kami yang ditangkap dengan dalih memprovokasi," jelasnya.
Namun demikian, dia mengakui bahwa Bareskrim belum menerima laporan yang diajukan. Dia berdalih, Bareskrim Polri akan menerima laporannya setelah polemik penistaan agama Ahok mereda.
"Baru diterima laporan kami. Belum laporan, baru diterima, mengingat situasi dan kondisi yang terjadi di sini. Sudah terlalu banyak laporan. Barang buktinya berupa video pidato," tandas dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Sekelompok orang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (FSA HMI) melaporkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan