FSB Edukasi Kader HTI agar Menerima Pancasila Sebagai Ideologi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sudah resmi mencap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai organisasi kemasyarakatan ilegal di Indonesia.
Namun, organisasi transnasional tersebut diduga masih melakukan aktivitas. Hal itu membuat sejumlah kalangan geram.
Sebagian mengganggap HTI tidak mematuhi Perppu No. 2/2017 tentang Ormas.
Salah satunya adalah Forum Silaturahmi Bangsa (FSB). Sekretaris Jenderal FSB Djunaidi Sahal mengatakan, pihaknya tidak akan membiarkan para aktivis HTI menyebarkan ideologi terlarangnya.
Bang Junai, panggilan akrabnya mengatakan, FSB akan semakin gencar melakukan edukasi terhadap masyarakat bahwa paham HTI sudah dilarang.
Di sisi lain, FSB tetap memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai Pancasila.
"Bukan hanya masyarakat umum, kami (FSB) juga akan melakukan edukasi terhadap kader-kader HTI sampai mereka mau menerima Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia," ujar Bang Junai, Kamis (27/7).
Menurut Bang Junai, FSB akan melakukan edukasi itu bersama jemaah masjid di seluruh DKI Jakarta.
Pemerintah sudah resmi mencap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai organisasi kemasyarakatan ilegal di Indonesia.
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab jadi Landasan Egi-Syaiful Membangun Lamsel
- Hari Kesaktian Pancasila, dari Beleid Menteri Panglima Angkatan Darat ke Keputusan Pejabat Presiden
- Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Penghormatan Kepada Pahlawan