FSB Edukasi Kader HTI agar Menerima Pancasila Sebagai Ideologi
"Tadi (27/7) kami bersama jemaah Masjid Al-Amin, Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan 50 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jakarta Selatan melakukan kegiatan edukasi," ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah mengeluarkan beberapa sikap terkait HTI.
Pertama, pemerintah pusat harus mendorong pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada kegiatan politik yang dilakukan HTI dan kelompok anti-Pancasila.
Kedua, FSB mendorong pemerintah tetap konsisten dengan Perppu tentang Ormas, baik proses hukum maupun proses pelaksanaan.
Ketiga, pemerintah harus memfasilitasi pendidikan Pancasila bagi mantan anggota-anggota HTI.
Keempat, FSB tidak menolak aktivitas dakwah keagamaan oleh mantan kader HTI. FSB hanya menolak aktivitas politik HTI.
Terakhir, FSB meminta pemerintah untuk melakukan sterilisasi masjid-masjid dari gerakan politik HTI yang menyebarkan paham khilafah.
Bang Junai menambahkan, paham khilafah menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI.
Pemerintah sudah resmi mencap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai organisasi kemasyarakatan ilegal di Indonesia.
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab jadi Landasan Egi-Syaiful Membangun Lamsel
- Hari Kesaktian Pancasila, dari Beleid Menteri Panglima Angkatan Darat ke Keputusan Pejabat Presiden