FSGI Desak Aturan Zonasi PPDB 2019 Segera Diterbitkan
"Tentu hal ini akan menambah dan membebani para guru. Padahal dalam UU Guru dan Dosen serta PP tentang Guru tugas demikian tidak ada," ujarnya.
Bagi FSGI prinsipnya adalah apapun model sistem zonasi PPDB 2019, terpenting tidak merugikan siswa termasuk guru. Sudah menjadi keharusan pemerintah melengkapi sarana-prasarana sekolah, ruang kelas jika di zona tersebut kelebihan peserta didik pendaftar.
Termasuk sebaran gurunya (di satu zona) karena tak berimbang dengan jumlah siswa. Kemudian pendataan siswa harus dimulai dari sekarang.
"Makanya dibutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara kepala daerah (dinas) agar PPDB dengan skema baru ini justru tidak memproduksi masalah baru yang merugikan hak calon peserta didik," pungkasnya. (esy/jpnn)
Hingga saat ini Kemendikbud belum menerbitkan Permendikbud yang mengatur sistam zonasi PPDB 2019.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Selama Sistem Zonasi PPDB, 2 Tahun SMP Swasta Ini Tak Dapat Siswa Baru
- Instruksi Terbaru Kemendikbudristek soal PPDB, Pemda Jangan Mengeyel
- Pemda Diminta Bentuk Satgas PPDB
- Cegah Bangku Kosong, Lestari Moerdijat Minta Syarat PPDB Disosialisasikan Secara Masif
- PPDB 2024 Jakarta: Muncul Sejumlah Masalah Teknis