FSGI Prihatin Siswa Bacok Guru di Demak, Minta Kemenag Bertindak
jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengaku prihatin terhadap peristiwa kekerasan berupa pembacokan dengan Arit yang dilakukan peserta didik di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Demak.
Ketuan Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan semua tindak kekerasan dengan alasan apapun tidak dibenarkan dan melanggar hukum.
“FSGI mendorong Kementerian Agama RI mengevaluasi proses pembelajaran dan pendisiplinan peserta didik di MA tersebut, karena menurut keterangan pihak kepolisian, guru pelaku kerap melakukan kekerasan juga ketika mendisiplinkan peserta didik,” ucap Retno dalam keterangannya, Rabu (27/9).
Hal tersebut, diduga dapat menimbulkan dendam pada peserta didik termasuk anak pelaku.
FSGI juga mendorong pihak Kemenag RI untuk mengevaluasi aturan sekolah dalam pembelajaran bahwa jika peserta didik tidak mengumpulkan tugas dari guru, maka tidak boleh mengikuti ujian.
“Ketika tidak diberikan izin mengikuti ujian, mungkin anak korban merasa panik, karena khawatir tidak naik kelas lagi,” tuturnya.
Menurut Retno, seorang pendidik dilarang tidak mengizinkan peserta didik mengikuti ujian dengan alasan apapun, karena mengikuti ujian adalah hak siswa.
“Jika yang bersangkutan tidak mengumpulkan tugas maka ujian bisa dilakukan di ruangan berbeda misalnya bukan melarang anak mengikuti ujian,” ujar Retno.
FSGI mengaku prihatin terhadap peristiwa kekerasan berupa pembacokan dengan Arit yang dilakukan peserta didik di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Demak.
- 4 Perbedaan Dokter Spesialis dan Dokter Umum
- Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
- Anggaran Rp 11 M Disiapkan, Hermanus Pastikan Hak-Hak Guru segera Dibayarkan
- Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
- Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya