FSGI Prihatin Siswa Bacok Guru di Demak, Minta Kemenag Bertindak

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengaku prihatin terhadap peristiwa kekerasan berupa pembacokan dengan Arit yang dilakukan peserta didik di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Demak.
Ketuan Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan semua tindak kekerasan dengan alasan apapun tidak dibenarkan dan melanggar hukum.
“FSGI mendorong Kementerian Agama RI mengevaluasi proses pembelajaran dan pendisiplinan peserta didik di MA tersebut, karena menurut keterangan pihak kepolisian, guru pelaku kerap melakukan kekerasan juga ketika mendisiplinkan peserta didik,” ucap Retno dalam keterangannya, Rabu (27/9).
Hal tersebut, diduga dapat menimbulkan dendam pada peserta didik termasuk anak pelaku.
FSGI juga mendorong pihak Kemenag RI untuk mengevaluasi aturan sekolah dalam pembelajaran bahwa jika peserta didik tidak mengumpulkan tugas dari guru, maka tidak boleh mengikuti ujian.
“Ketika tidak diberikan izin mengikuti ujian, mungkin anak korban merasa panik, karena khawatir tidak naik kelas lagi,” tuturnya.
Menurut Retno, seorang pendidik dilarang tidak mengizinkan peserta didik mengikuti ujian dengan alasan apapun, karena mengikuti ujian adalah hak siswa.
“Jika yang bersangkutan tidak mengumpulkan tugas maka ujian bisa dilakukan di ruangan berbeda misalnya bukan melarang anak mengikuti ujian,” ujar Retno.
FSGI mengaku prihatin terhadap peristiwa kekerasan berupa pembacokan dengan Arit yang dilakukan peserta didik di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Demak.
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya