FSGI Tuntut Kematian Dua Santri Ponpes Al Zaytun Diusut
Senin, 06 Maret 2017 – 15:09 WIB

Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti. Foto: dok.JPNN.com
"FSGI akan melaporkan kedua kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia hari ini," tambah Retno. (wid/rmol)
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menuntut kematian dua orang santri kelas 8 Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat,
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja
- Kemenag: 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025
- Indonesia jadi Tuan Rumah PaRD Leadership Meeting 2025
- Kemenag Siapkan 200 Naskah Khotbah di Aplikasi Pusaka
- Pemerintah Akan Terbitkan SE Pembelajaran Selama Ramadan Pada Pekan Ini, Bakal Libur?
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta