FSGI Ungkap Data Terbaru Perundungan di Sekolah

Lalu, ada kasus penusukan siswa korban bully ke siswa yang diduga kuat kerap mem-bully di salah satu SMA di Samarinda juga sangat mengejutkan publik.
Catatan terakhir adalah kejadian di Rejang lebong, Bengkulu, di mana seorang guru olahraga yang menegur peserta didik karena kedapatan merokok, si guru sempat menendang anak yang merokok tersebut.
"Orang tua si anak tidak terima dan membawa ketapel ke sekolah lalu menyerang mata si guru hingga pecah dan mengalami kebutaan permanen," jelasnya.
Info terkini, kedua pihak saling lapor kepolisian. Si guru dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap anak dan pihak guru yang menjadi korban melapor atas penganiayaan yang mengakibatkan luka berat bahkan cacat permanen.
"Jumlah korban perundungan di satuan pendidikan total 43 orang yang terdiri dari 41 peserta didik (95,4%) dan 2 guru (4,6%)," lanjutnya.
Adapun pelaku perundungan didominasi oleh peserta didik, yaitu sejumlah 87 peserta didik (92,5%). Sisanya dilakukan oleh pendidik, yaitu sebanyak 5 pendidik (5,3%), 1 orang tua peserta didik (1,1%) , dan 1 Kepala Madrasah (1,1%).
"Artinya, korban terbesar adalah peserta didik yaitu 95,4 persen dengan pelaku perundungan terbanyak juga peserta didik, yaitu 92,5 persen," ujar Guntur.
Selain itu, dari 16 kasus perundungan di satuan pendidikan, sebagian besar terjadi di sekolah di bawah kewenangan Kemendikbudristek (87,5%) dan satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) hanya 12,5%.
FSGI mengungkap data terbaru soal kasus perundungan di sekolah yang terjadi di berbagai daerah sepanjang tahun 2023 ini. Begini temuajnnya.
- AKBP Abdul Ungkap Kronologi dan Motif Pelaku Perundungan Siswa SMP di Kota Bandung
- Viral Perundungan Siswa SMP di Kota Bandung, Korban Dikeroyok
- Irjen Hendro Ungkap Kondisi Siswi Korban Perundungan di Babel
- Sungguh Mulia, Kapolda Babel Bantu Penyembuhan Remaja Korban Bullying di Sekolah
- Viral Perundungan Siswa MTs di Pati, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Setimpal
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui