FSGI Ungkap Guru dan Sekolah Mulai Dirongrong Cakada dari Petahana

FSGI Ungkap Guru dan Sekolah Mulai Dirongrong Cakada dari Petahana
Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menemukan bukti di beberapa daerah, jabatan kepala Dinas Pendidikan kerap diduduki oleh pengurus organisasi profesi guru.

Guru dan pejabat pemerintah lainnya memegang posisi, wewenang, dan pengaruh strategis.

Hal tersebut menurut Sekjen FSGI Heru Purnomo membuat mereka potensial digerakkan untuk berpartisipasi dalam kampanye yang menguntungkan salah satu calon.

Pelibatan ini berupa menjadi partisipan bagian dari tim kampanye secara langsung atau tidak langsung atau menggunakan kewenangan yang melekat padanya untuk mendukung calon tertentu. 

"Ini bisa terjadi karena adanya akses yang memungkinkan calon bersangkutan menggunakan pengaruhnya untuk mengganggu netralitas guru dan pejabat pemerintah lainnya," terang Heru di Jakarta, Minggu (13/9).

Selain itu, yang dikhawatirkan banyak pendidik adalah upaya-upaya sistematis calon kepala daerah terutama petahana yang kerap menggunakan sekolah untuk meraih suara para siswa yang menjadi pemilih pemula. 

Indikatornya sudah mulai terlihat dari adanya permintaan jajaran Dinas Pendidikan di sejumlah daerah berupa nomor-nomor handphone (HP) para siswa yang menjadi pemilih pemula. 

"Permintaan nomor HP pemilih pemula bersamaan waktunya memanfaatkan momen permintaan input nomor HP siswa ke dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud untuk memperoleh bantuan kuota internet peserta didik," bebernya.

Cakada dari petahana mulai merongrong guru dan pihak sekolah untuk mendapatkan suara baik dari pemilih pemula maupun tenaga pendidik kependidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News