FSGI Ungkap Kejanggalan Anggaran Uji Coba Kurikulum Prototipe, KPK Perlu Tahu Ini
jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi anggaran kurikulum prototipe.
Organisasi tersebut menilai uang negara yang dialokasikan Kemendikbudristek terlalu besar, mengingat ini hanya program uji coba.
"KPK harus turun tangan," kata Wakil Sekjen FSGI Mansur dalam pernyataan resminya, Jumat (28/1).
Berdasarkan data yang diperoleh FSGI, ada 2.500 sekolah penggerak (SP) dan 18.800 guru penggerak (GP) terlibat dalam uji coba kurikulum prototipe 2021. Anggaran yang dihabiskan untuk mereka mencapai Rp 2,86 triliun.
Jumlah tersebut kata Mansur, jauh lebih besar dibandingkan Rp 1,46 triliun yang dihabiskan untuk uji coba kurikulum 2013 (K-13).
"Padahal (uji coba K-13) melibatkan 6.326 sekolah dan pelatihan guru secara besar-besaran. Anggaran lebih besar untuk kurikulum prototipe, karena sekolah penggerak mendapatkan support dana khusus," tambah dia.
Kemendikbudristek merencanakan total 40 ribu sekolah penggerak dan 405 ribu guru akan terlibat dalam uji coba ini hingga 2024.
Namun, Mansur tetap meragukan upaya tersebut bisa menghasilkan pondasi kokoh bagi penerapan kurikulum baru untuk 400 ribu sekolah.
FSGI menemukan fakta anggaran ujicoba kurikulum prototipe melampaui K-13 sehingga KPK harus turun tangan
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok