FSP BUMN: Langkah Komisi XI Menguji Calon Anggota BPK Sudah Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Langkah Komisi XI DPR menguji kemampuan dan integritas calon anggota BPK RI melalui uji makalah dinilai sudah tepat. Dengan begitu, para kandidat yang nantinya akan dipilih lebih teruji kapabilitasnya.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Ferdinand Situmorang, Selasa (3/9) merespons kritik terhadap Komisi XI DPR dalam memyeleksi para calon anggota BPK RI.
“Uji makalah yang dilakukan oleh Komisi XI sudah tepat, karena dari makalahnya para calon bisa dinilai kemampuan dan integritasnya," ucap Ferdinand.
Terkait adanya sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai mahasiswa dan sempat mengganggu jalannya fit and proper test di Komisi XI DPR, Senin (2/9), itu karena ketidaktahuan mereka atas proses yang dijalankan.
BACA JUGA: DPD RI Minta Ketegasan DPR Terkait Calon Anggota BPK
"Apalagi mereka mempermasalahkan calon anggota BPK yang berasal dari incumbent yang sedang mengikut fit and proper test. Ini sudah jauh dari kewenangan mereka sebagai alat kontrol sosial," ucap Ferdinand.
Dia menambahkan, lolosnya 32 calon anggota BPK dari 64 kandidat sudah melalui proses rekam jejak yang baik yang dilakukan komisi DPR yang membidangi keuangan itu.
"Dan setelah tepilih 32 calon untuk diuji fit and proper test, ya tidak bisa dong dikembalikan ke 64 calon lagi. Komisi XI punya hak untuk itu," jelasnya.
FSP BUMN menilai langkah Komisi XI DPR menguji kemampuan dan integritas calon anggota BPK RI melalui uji makalah sudah tepat.
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Apresiasi Kinerja BNI, Ketua Komisi XI DPR: Ini adalah Bukti Inisiatif Digitalisasi
- Catatkan Kinerja Positif di Semester I 2024, BNI Dipuji Anggota Komisi XI DPR
- Ikut Seleksi Calon Anggota BPK, Misbakhun Tegaskan Loyalitas untuk Negara
- Ikut Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota BPK, Misbakhun Singgung Asta Cita Prabowo Subianto
- Porsi Dana Transfer ke Daerah Menurun, Misbakhun Ingin BPK Ingatkan Pemerintah