FSP-BUMN Strategis Tolak RUU Kelistrikan
Senin, 07 September 2009 – 18:55 WIB
JAKARTA - Niat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelistrikan menjadi UU, mendapat penolakan keras dari sejumlah elemen masyarakat. Serikat pekerja PLN yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara Strategis (FSP-BUMN Strategis) misalnya, bersama sejumlah ormas lain seperti Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) serta Komite Solidaritas Nasional (KSN), Senin (7/9) menggelar aksi demo di gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta. Massa yang diperkirakan mencapai 1.500 orang tersebut, menuntut kepada lembaga tertinggi wakil rakyat tersebut untuk membatalkan rencana pengesahan RUU Kelistrikan yang menurut rencana akan berlangsung Selasa (8/9). "Hendaknya di negeri kita ini harus dibuat suatu efek jera terhadap orang-orang legislatif maupun yudikatif. Jelas-jelas ini melawan hukum, karena kita ini negara hukum," imbuhnya.
"Kami ke sini (gedung DPR) dalam rangka menyampaikan aspirasi untuk menolak RUU Kelistrikan yang sekarang ini dipansuskan di tim perumus dan besok hanya tinggal pengesahan, diplenokan atau ketok palu untuk disahkan, sebagai UU Kelistrikan yang baru," tegas Sumadi, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo tersebut.
Baca Juga:
Menurut Sumadi, penolakan RUU Kelistrikan itu bukan tanpa sebab. RUU tersebut menurutnya, tak ubahnya UU Nomor 20 tahun 2002 yang telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), lantaran isinya banyak memberikan dampak negatif kepada masyarakat. Sumadi justru mempertanyakan kinerja wakil rakyat yang masih saja berupaya meloloskan UU tersebut, meski telah ditolak MK.
Baca Juga:
JAKARTA - Niat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelistrikan menjadi UU, mendapat penolakan keras
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya