FSP-BUMN Strategis Tolak RUU Kelistrikan
Senin, 07 September 2009 – 18:55 WIB
Menurut Sumadi, jika RUU Kelistrikan tersebut benar-benar disahkan oleh DPR, maka yang paling banyak merasakan dampaknya adalah masyarakat juga. Sebab RUU Kelistrikan tersebut bakal memberikan kesempatan yang lebih besar kepada swasta untuk ikut mengelola kelistrikan di tanah air. Jika itu terjadi katanya, dampaknya akan menjalar pada kenaikan biaya beban yang harus dibayar masyarakat tiap bulannya.
Baca Juga:
"Undang-Undang ini tidak berpihak kepada rakyat. Kenapa saya bilang begitu? Karena kelistrikan sekarang ini, mulai dari pembangkit, transmisi, distribusi, retail, itu kan dikelola oleh negara. Pelanggan kalau ada gangguan, cukup komplain ke PLN. Tapi nanti kalau RUU ini disahkan, pembangkit (akan) dijual, transmisi dimiliki yang lain, yang mungkin saja pengusaha luar negeri, sedangkan retailnya dikelola oleh swasta-swasta yang ada di dalam negeri," tuturnya.
"Artinya, dari itu semua akan lahir pos-pos pajak, dan itu nanti yang akan dibebankan ke masyarakat. Kalau listrik ini dikelola pihak swasta atau golongan, dampak kenaikan harga tarif listriknya itu akan luar biasa," kata Sumadi yang juga menjabat di Departemen Sospol FSP-BUMN Strategis itu.
Dalam aksinya, massa sebenarnya berniat masuk ke dalam gedung DPR untuk menyampaikan langsung aspirasinya kepada Ketua DPR Agung Laksono. Namun menurut Sumadi, keinginan itu tidak kesampaian lantaran yang bersangkutan tak ada di tempat. Selain tak bisa bertemu Ketua DPR, massa juga tidak bisa memasuki halaman gedung DPR, karena pintu gerbang saat demo itu berlangsung tertutup rapat. Orasi pun terpaksa dilakukan di depan pintu gerbang DPR, namun berjalan cukup lancar di bawah pengawasan ketat aparat keamanan. Massa lantas membubarkan diri dengan tertib seusai menyampaikan orasinya. (raj/JPNN)
JAKARTA - Niat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelistrikan menjadi UU, mendapat penolakan keras
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan