FSP RTMM SPSI: Kami Akan Menyurati Presiden Joko Widodo
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto meminta Presiden Joko Widodo membatalkan revisi PP 109/2012.
PP tersebut menurut Sudarto sangat memberatkan industri hasil tembakau, khususnya tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.
Sudarto mengaku mengikuti maraknya dorongan revisi PP 109/2012.
Beberapa hal yang mengkhawatirkan adalah desakan memperbesar gambar peringatan kesehatan menjadi 90 persen, serta larangan promosi dan iklan.
“Kami tahu bahwa Bapak Menteri Kesehatan bertanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat, dan kami mendukung sepenuhnya tetapi pertimbangkan juga aspek tenaga kerja dan kelangsungan industri hasil tembakau," sebutnya.
Dia menduga adanya indikasi keterlibatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing dalam kampanye antirokok di Indonesia.
Sudarto menilai revisi PP 109/2012 akan menyebabkan para buruh IHT kehilangan lapangan pekerjaannya.
"Tenaga kerja IHT, anggota kami juga rakyat Indonesia. Kami mohon perhatian dari Bapak Menkes, jangan terpengaruh dorongan-dorongan kelompok atau LSM asing antirokok yang mengatasnamakan kesehatan, tapi tidak mempertimbangkan keadaan di Indonesia," katanya.
IHT merupakan sektor yang turut sangat memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya. Bahkan pada situasi pandemi prokes sektor padat karya tersebut sangat mengutamakan keselamatan pekerjanya.
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- PNM Dorong Pengembangan Usaha Petani Kopi Kintamani lewat 2 Strategi
- TJSL PELNI Resmikan Desa Mandiri Penghasil Sayur di Cianjur
- PTPN Group Berkolaborasi Lakukan 3 Program Ketahanan Pangan
- Pengumuman, Harga Rokok Naik pada 2025
- Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi kepada Petani