FSP RTMM-SPSI Tegas Menolak Revisi PP 109/2012

Edy mencatat anggota RTMM-SPSI Provinsi Jawa Tengah mayoritas bekerja di industri tembakau.
Ketua PD FSP RTMM-SPSI Jawa Barat Ateng Ruchiat menyampaikan hal yang sama.
Upaya revisi PP 109/2012 dikhawatirkan akan mengancam mata pencaharian para anggota RTMM.
“Kalau produktivitas industri menurun, maka industri akan mengatur sedemikian rupa agar tetap dapat berjalan termasuk mempertimbangkan PHK kepada karyawan. Ini harus diantisipasi karena menyangkut banyak anggota kami yang bekerja di industri tembakau,” tutur Ateng.
Ateng menambahkan pihaknya bersama seluruh anggota RTMM di berbagai daerah akan melakukan berbagai upaya agar sawah ladang dan kesejahteraan para pekerja yang tergabung dalam RTMM dapat terlindungi.(chi/jpnn)
Revisi PP 109/2012 akan memicu badai PHK besar di industri tembakau dan dampaknya meluas, termasuk akan mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Begini Respons Gubernur Riau soal PHK 3.100 Pekerja PT Pulau Sambu
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Kaya Susah
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan