FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI), Zuhelmi Tanjung mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut secara tuntas aliran dana yang dikelola oleh Kurawal Foundation.
Dia menekankan pentingnya transparansi terkait sumber pendanaan, siapa saja penerima manfaatnya, serta tujuan penggunaannya.
"Hal ini mengingat adanya indikasi kuat bahwa program-program yayasan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung perbuatan yang bertentangan dengan hukum,"kata Zuhelmi dalam keterangannya, Kamis (27/3).
Dia mendesak aparat penegak hukum melakukan pengusutan sumber aliran dana dan penggunaannya termasuk ada potensi aliran dana asing.
"Perlu dipastikan dari mana dana mereka berasal, siapa saja yang menerima, dan untuk apa saja dana itu digunakan. Jangan sampai ada aliran dana yang dimanfaatkan untuk membiayai aksi yang mengancam stabilitas nasional dan mengarah pada upaya makar," lanjutnya.
FSPI jug menyoroti beberapa program Kurawal Foundation yang dinilai berpotensi menjadi alat untuk membiayai gerakan yang bertentangan dengan hukum.
"Program Dana Cepat Tanggap Darurat, yang mencakup layanan bantuan dan pendampingan hukum, bantuan finansial bagi keluarga korban dalam keadaan darurat, penggalangan dukungan jejaring dan solidaritas publik dalam penanganan kasus, dan logistik lainnya saat terjadi kekerasan dalam aksi massa," tutur Zuhelmi.
Menurut FSPI, program ini patut diduga sebagai mekanisme pencucian uang yang disamarkan dengan alasan kemanusiaan.
Koordinator FSPI Zuhelmi Tanjung mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut secara tuntas aliran dana yang dikelola oleh Kurawal Foundation
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Kortastipidkor Polri Memulai Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pembiayaan LPEI
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang