FSRU Rusak, PGN Harus Diaudit
Senin, 13 Oktober 2014 – 13:39 WIB

FSRU yang dioperasikan PT PGN di Lampung mengalami kerusakan. FOTO: THOMAS KUKUH/jpnn.com
"Tiga pompa di bagian regasifikasinya rusak, sehingga tidak bisa memasok gas ke PLTGU Muara Tawar," ujarnya. Suryadi berharap, perbaikan pompa regasifikasi segera dilakukan, sehingga bisa memasok gas kembali. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Energi Kurtubi mengaku heran dengan kerusakan yang terjadi pada fasilitas floating storage regastification unit (FSRU) Lampung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Wamen Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Berkontribusi dalam Swasembada Pangan
- PropertyGuru Indonesia Property Awards ke-11 Diluncurkan
- Nawakara Hadirkan Perlindungan Risiko Bisnis Lewat Solusi Keamanan Terintegrasi
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat 18 April, Turun