FTA Ungkap Fakta Diskusi di Kemang yang Dibubarkan Si Rambut Kuncir Cs, Ternyata
"Itu sesuai arahan pihak keamanan hotel, itu tetap melanjutkan persiapan, artinya tidak ada masalah," kata Tata.
Berikutnya, mendekati jam 09.00 WIB, pihak FTA selaku panitia dipertemukan oleh manajemen hotel dengan pihak kepolisian. Dalam pertemuan ketiga pihak itu, pihak hotel menginginkan acara dibatalkan, alasannya khawatir terjadi kericuhan.
"Namun pihak kepolisian tetap mempersilakan melanjutkan acara dan memberikan jaminan kepada panitia bahwa acara akan berlangsung aman, dan menjamin demonstran tidak akan masuk mengganggu acara. Itu pihak kepolisian yang menjamin, sekitar jam sembilan," ungkap Tata.
Wakakin, menurut Tata, pihak kepolisian juga meminta agar panitia dan peserta acara jangan keluar hotel dan menemui massa aksi, karena khawatir terjadi bentrokan.
"Kami bilang, kami hanya di dalam saja. Setelah itu tamu-tamu mulai datang, termasuk Bung Refly," ujarnya.
Bersamaan dengan itu, manajemen hotel, aparat kepolisian, dan panitia, beberapa kali berkoordinasi terkait keamanan sebelum acara dimulai.
"Oke, jalan terus, jalan terus. Nah, sekitar 10.30 menjelang acara dimulai, terjadi penyerangan secara brutal dan anarkistis di dalam ballroom hotel. Mereka masuk, mengintimidasi panitia, tamu undangan dan memaki, mengancam, melempar, dan memukul meja segala macam," ungkap Tata.
Sementara di luar ruangan, panitia mendapat laporan telah terjadi pemukulan dan pengeroyokan dari pihak preman.
Dua petinggi FTA ungkap fakta soal diskusi di Kemang yang dibubarkan kelompok orang dipimpin FEK alias Si Rabuut Kuncir yang kini jadi tersangka.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso