FTA Ungkap Fakta Diskusi di Kemang yang Dibubarkan Si Rambut Kuncir Cs, Ternyata
Kamis, 03 Oktober 2024 – 10:19 WIB
Selain itu, Donny juga menyampaikan apresiasi Polda Metro Jaya yang dinilai cepat mengusut kasus itu dan menangkap sejumlah pelaku.
"Bagaimanapun juga, saya mengapresiasi Polda, karena telah menangkap dan menetapkan tersangkanya. Saya pikir itu langkah cukup baik, tetapi kita juga perlu mengawasi dan mengawal," ucap Donny.
Diketahui, sejauh ini Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembubaran paksa diskusi di Kemang.
Ketiga tersangka itu ialah FEK (38) dan GW (22) yang ditangkap pada Minggu (29/9), serta tersangka baru berinisial MR (28) alias RD yang diringkus pada Selasa (1/10).(*/fat/jpnn)
Dua petinggi FTA ungkap fakta soal diskusi di Kemang yang dibubarkan kelompok orang dipimpin FEK alias Si Rabuut Kuncir yang kini jadi tersangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Soroti Pembubaran Diskusi FTA, ELSAM Singgung Kegagalan Negara
- Polri Diminta Cari Dalang Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang
- 30 Polisi Diperiksa Propam soal Pembubaran Diskusi di Kemang, Kenapa?
- Ini Peran MR Teman Si Rambut Kuncir yang Terlibat Pembubaran Diskusi FTA di Kemang
- Rekaman CCTV Pembubaran Diskusi FTA di Kemang Disita Polisi, Begini Aksi Si Rambut Kuncir
- Polisi Tangkap Pelaku Lain Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Dia Bertato di Leher