FTA Ungkap Fakta Diskusi di Kemang yang Dibubarkan Si Rambut Kuncir Cs, Ternyata
Kamis, 03 Oktober 2024 – 10:19 WIB

Polisi menggiring dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Polda Metro Jaya Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan menetapkan dua tersangka terkait kasus di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/9/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Selain itu, Donny juga menyampaikan apresiasi Polda Metro Jaya yang dinilai cepat mengusut kasus itu dan menangkap sejumlah pelaku.
"Bagaimanapun juga, saya mengapresiasi Polda, karena telah menangkap dan menetapkan tersangkanya. Saya pikir itu langkah cukup baik, tetapi kita juga perlu mengawasi dan mengawal," ucap Donny.
Diketahui, sejauh ini Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembubaran paksa diskusi di Kemang.
Ketiga tersangka itu ialah FEK (38) dan GW (22) yang ditangkap pada Minggu (29/9), serta tersangka baru berinisial MR (28) alias RD yang diringkus pada Selasa (1/10).(*/fat/jpnn)
Dua petinggi FTA ungkap fakta soal diskusi di Kemang yang dibubarkan kelompok orang dipimpin FEK alias Si Rabuut Kuncir yang kini jadi tersangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Terungkap Motif Anggota Ormas Brigez Keroyok Tukang Parkir Minimarket, Oalah
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi