FTZ Gagal, Pemko Batam Ingin Terapkan KEK, Kadin Menolak
jpnn.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam dan pengusaha yang tergabung dalam Kadin Batam belum menekukan kata sepakat terkait kawasan perdagangan bebas Batam (FTZ Batam).
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD kota Batam bersama Pemko Batam, pengusaha, BP Batam, Kadin Batam dan KPU Bea Cukai di ruangan pimpinan DPRD Batam, Selasa (22/5).
Dalam RDPU itu, kadin dan pemko Batam berbeda pendapat. Pemko menilai, status FTZ yang disandang Batam telah gagal, sehingga membuat pertumbuhan ekonomi jatuh merosot.
Sementara Kadin menegaskan, anjloknya ekonomi Batam sejak beberapa tahun terakhir bukan semata-mata akibat status FTZ.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, Batam yang sejatinya memiliki banyak fasilitas tetapi tidak dirasakan oleh masyarakat.
Adanya fasilitas bebas biaya masuk, bebas pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan seharusnya harga barang di Batam bisa lebih murah dibandingkan dari non FTZ.
Namun nyatanya, setiap tahun buruh demo menuntut upah minimum kota naik, karena disebabkan biaya hidup naik.
"Negara memberikan fasilitas tapi biaya di sini mahal. Pertanyaannya FTZ ini menguntungkan siapa sih?," ujar Amsakar.
Pemerintah Kota Batam dan pengusaha yang tergabung dalam Kadin Batam belum menekukan kata sepakat terkait kawasan perdagangan bebas Batam (FTZ Batam).
- Bank Mandiri Perluas Kemandirian Finansial PMI lewat 'Mandiri Sahabatku' ke Jepang
- Soal Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang, Yoyok Sukawi Punya Strategi Tembus 7 Persen
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Perumda Sarana Jaya Meluncurkan Warna Fine Living
- Pertumbuhan dan Pasar Properti Jakarta di Kuartal 3 Stabil
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Pluang Luncurkan Opsi Saham AS, Terobosan Baru dalam Investasi di Indonesia