Fuad Amin Jalani Sidang Perdana di Tipikor
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/5). Fuad sudah tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 08.54 WIB.
Fuad tidak banyak berkomentar begitu hadir di Pengadilan Tipikor. "Baik," kata dia saat ditanya mengenai kondisinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/5).
Pada saat datang, Fuad langsung bersalaman dengan para pendukungnya yang sudah memadati Pengadilan Tipikor. Sidang Fuad dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB.
Pengamanan di Pengadilan Tipikor diperketat. Di pintu masuk Pengadilan Tipikor sudah dipasang metal detector. Kapolsek Setiabudi AKBP M. Arsal Sahban mengarahkan personel terkait pengamanan kedatangan Fuad hingga selesai persidangan.
"Di sini 220 personel gabungan dari Polsek, Polres, Polda. Kami selalu siapkan langkah antisipasi," ucap AKBP Arsal.
Seperti diketahui, Fuad dijerat dengan tiga dakwaan. Yang pertama, terkait penerimaan uang dari PT Media Karya Sentosa. Penerimaan itu dikategorikan saat Fuad masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan dan setelah menjadi Ketua DPRD Bangkalan.
Selain itu, Fuad juga dijerat dengan pasal pencucian uang. Dia dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010. Sedangkan, pada dakwaan ketiga, KPK memperdalam pencucian uang Fuad sebelum tahun 2010. Pasal yang digunakan adalah Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/5). Fuad sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak