Fuad Amin Minta Disidang di Jatim, KPK Bakal Minta Bantuan Marinir
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron meminta agar kasus yang menjeratnya disidangkan Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Namun, keinginan tersangka kasus suap jual beli gas alam itu dapat perlawanan dari KPK.
"Setahu saya ada permintaan untuk disidang di Jatim. Karena teknis, saya tanyakan ke deputi dan direktur, mereka bilang di Jakarta saja," kata pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki di kantornya, Jumat (24/4).
Menurut Ruki, KPK telah menyampaikan hal ini kepada Mahkamah Agung. Namun, sampai sekarang lembaga peradilan tertinggi di tanah air itu belum juga memberi keputusan.
Meski begitu, Ruki tidak akan mempermasalahkan jika akhirnya sidang atas Fuad Amin digelar di Surabaya. Dia tidak khawatir kuatnya pengaruh Fuad di wilayah Jawa Timur, khususnya di Pulau Madura, akan mempengaruhi jalannya persidangan.
"Kalau di Jatim sidangnya kan bisa kita minta bantuan pengamanan sama poltabes dan pangdam, kalau perlu marinir," tutur mantan anggota Polri itu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron meminta agar kasus yang menjeratnya disidangkan Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045