Fuad Amin: Mustahil Kepala Daerah Tidak Menerima Hadiah
Kamis, 17 September 2015 – 15:24 WIB
Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9). Foto: Ricardo/JPNN.com
“Mustahil ada kepala daerah yang tidak menerima hadiah atau janji. Semuanya pasti terima. Omong kosong itu (tidak terima hadiah)," tegasnya.
Baca Juga:
Fuad Amin didakwa menerima uang suap dari PT Media Karya Sentosa (MKS) terkait jual beli gas alam di Bangkalan. Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan nilai miliaran rupiah.(dil/jpnn)
JAKARTA – Terdakwa kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Fuad Amin Imron menganggap politik transaksional dalam pemilihan kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung