Fuad Amin: Mustahil Kepala Daerah Tidak Menerima Hadiah

Fuad Amin: Mustahil Kepala Daerah Tidak Menerima Hadiah
Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan Fuad Amin Imron menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

“Mustahil ada kepala daerah yang tidak menerima hadiah atau janji. Semuanya pasti terima. Omong kosong itu (tidak terima hadiah)," tegasnya.

Fuad Amin didakwa menerima uang suap dari PT Media Karya Sentosa (MKS) terkait jual beli gas alam di Bangkalan. Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan nilai miliaran rupiah.(dil/jpnn)

Berita Selanjutnya:
Jokowi: Jangan Aneh-aneh

JAKARTA – Terdakwa kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Fuad Amin Imron menganggap politik transaksional dalam pemilihan kepala daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News