Fuad Amin: Sapi Saya Kalau Dijual Lebih Rp 100 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan Fuad Amin Imron terus membatah tuduhan bahwa harta kekayaanya yang melimpah didapat dengan cara-cara yang melanggar hukum.
Dia bersikeras bahwa sebagian besar asetnya sudah dimiliki sebelum menjabat sebagai Bupati Bangkalan pada tahun 2003 silam.
"Saya ini kan bukan hanya bupati saja, saya itu kan ketua Dewan Adat Madura. Terus kemudian saya tidak menyombong, tapi diri saya kecukupan, saya itu kalau di bangkalan sudah sangat dikenal dan terkenal," kata Fuad saat ditemui usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/6) malam.
Fuad menyayangkan, Jaksa KPK tidak pernah menjadikan latar belakangnya itu sebagai pertimbangan dalam menyusun dakwaan. Hal itu menunjukan bahwa jaksa memiliki kepentingan terselubung.
"Mobil saya itu lebih dari 40 loh. Bahkan sapi saya kalau dihitung lebih dari Rp 100 miliar kalau dijual," tambahnya.
Dalam persidangan tersebut terungkap bahwa Fuad kerap memanfaatkan identitas iparnya yang bernama Abdur Rouf untuk menyamarkan kepemilikan sejumlah aset. Keterangan tersebut disampaikan oleh Rouf sendiri saat bersaksi di persidangan.
Harta yang disamarkan salah satunya adalah satu unit apartemen di Kuningan City, Jakarta Selatan. Apartemen itu dibeli oleh Fuad namun terdaftar sebagai milik Rouf.
Selain itu, Fuad juga memanfaatkan identitas Rouf untuk membuka rekening di sejumlah bank. Berdasarkan dakwaan jaksa, saldo di rekening-rekening atas nama Rouf tersebut berjumlah miliaran rupiah.
JAKARTA - Terdakwa kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan Fuad Amin Imron terus membatah tuduhan bahwa harta kekayaanya yang melimpah didapat
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha