Fuad Amin Sembunyikan Rp 2,4 Miliar di Rekening Mantan Kuli
Kamis, 11 Juni 2015 – 20:03 WIB

Fuad Amin. FOTO: dok/jpnn.com
Atas perbuatannya, Fuad dijerat Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP mengenai tindak pidana pencucian uang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron memanfaatkan identitas banyak orang untuk menyembunyikan harta miliknya. Salah satunya adalah pesuruhnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana