Fuad Rahmany: PT Master Steel Punya Masalah Pajak

Fuad Rahmany: PT Master Steel Punya Masalah Pajak
Fuad Rahmany: PT Master Steel Punya Masalah Pajak
JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, mengakui bahwa memang PT Master Steel punya masalah pajak. Permasalahan pajak PT Master Steel itu sudah masuk ke tahap penyidikan. “Sehingga turunlah Tim Penyidik. Di antara Tim Penyidik ada beberapa orang, yang dua inilah kongkalikong,” kata Dirjen Pajak, dalam jumpa pers, di Kantor KPK, Rabu (15/5).

Fuad Rahmany menjelaskan bahwa ada indikasi pidana yang dilakukan oleh PT Master Steel. “Tentunya ada penyimpangan. Ada indikasi pidana yang mereka lakukan, penghindaran pajaklah intinya. Kalau ada indikasi pidana, masuk ke penyidikan,” paparnya.

Pernyataan ini menyusul tertangkapnya dua oknum Pegawai Pajak Jakarta Timur, Mohammad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto, di Terminal III, Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (15/5), dalam operasi tangkap tangan KPK. Selain Dian dan Eko, KPK juga menangkap dua Effendi dan Teddy dari pihak swasta. Turut disita uang 300 ribu dollar Singapura dan mobil Toyota Avanza. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, KPK akhirnya menetapkan keempat orang itu menjadi tersangka.

Saat ditanya apa tanggungjawab Ditjen Pajak setelah banyaknya oknum pegawai pajak tertangkap KPK?  Fuad Rahmany mengaku dalam penanganan pajak selalu ada potensi kongkalikong. Menurutnya, jumlah pegawai pajak mencapai 32 ribu.  Sebagian ada pemeriksa dan penyidik yang akan bertemu dengan puluhan ribu wajib pajak. “Nah, di situ memang selalu aka nada potensi kongkalikong,” ungkap dia.

JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, mengakui bahwa memang PT Master Steel punya masalah pajak. Permasalahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News