FUI Geruduk Kemendagri, Tolak Evaluasi Perda Miras
Kamis, 12 Januari 2012 – 13:14 WIB
Massa mendesak agar Mendagri Gamawan Fauzi membatalkan evaluasi perda-perda miras.
Sebelumnya, Gamawan Fauzi sudah dengan tegas membantah pihaknya telah mencabut perda-perda miras. Yang dilakukan, katanya, sebatas melakukan evaluasi, untuk selanjutnya agar diperbaiki lagi agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Gamawan menyatakan, dari 351 perda bermasalah hasil evaluasi tahun 2011, hanya enam perda yang mengatur soal miras. Dari enam itu, tiga diantaranya yaitu, Perda Nomor 7 tahun 2005, yang mengatur Miras di Kota Tangerang, Perda Nomor 15 Tahun 2006 untuk Kabupaten Indramayu, dan Perda Nomor 11 Tahun 2010 untuk Kota Bandung. (sam/jpnn)
JAKARTA - Ribuan massa Forum Umat Islam (FUI) menggelar aksi unjuk rasa di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (12/1). Massa yang dipimpin Sekjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Pemagaran Laut Tangerang, Ketua ORI: Kami Masih Melakukan Investigasi
- Heboh Konflik PP Vs GRIB Jaya, Japto dan Hercules Ungkap Pesan Penting
- Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab
- Massa Desak Hakim PTUN dan KY Tak Menangkan Gugatan PT SKB
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya