FUI Imbau Harun Masiku Menyerahkan Diri ke KPK
jpnn.com, JAKARTA - Forum Umat Islam (FUI) mengimbau tersangka suap penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pergantian antarwaktu (PAW), Harun Masiku menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mengimbau kepada Saudara Harun Masiku agar segera menyadari kesalahannya dan menyerahkan diri kepada KPK untuk mengikuti proses hukum di KPK dan Pengadilan Tipikor. Kami aktivis di lingkungan FUI insyaallah juga siap mendampingi dalam proses penyerahan diri tersebut," ujar Sekertaris Jenderal (Sekjen) FUI Muhammad Al Khaththath dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, (28/1).
Al Khaththath melanjutkan pihaknya memberikan dukungan moral sepenuhnya kepada KPK yang sudah menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan beberapa orang terkait kasus tersebut. "Sehingga semua yang terkait dan terlibat bisa segera diadili," jelas dia.
Al Khaththath pun meminta dan mengajak suluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, serta jawara dan laskar Islam untuk membantu KPK dalam menemukan dan menangkap politikus PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Empat Pria Ini Mengaku dari Tim KPK Lantas Memeras Sejumlah Kades
"Untuk membantu KPK menangkap Harun Masiku secepatnya, sebelum pihak-pihak lain yang antipemberantasan korupsi melakukan hal-hal yang tak diinginkan," pungkasnya. (boy/jpnn)
Forum Umat Islam (FUI) mengimbau tersangka suap penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pergantian antarwaktu (PAW), Harun Masiku menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Anggota DPR Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK
- Anggota DPR Maria Lestari Kembali Mangkir, KPK Merespons Begini
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru