FUI Imbau Harun Masiku Menyerahkan Diri ke KPK
jpnn.com, JAKARTA - Forum Umat Islam (FUI) mengimbau tersangka suap penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pergantian antarwaktu (PAW), Harun Masiku menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mengimbau kepada Saudara Harun Masiku agar segera menyadari kesalahannya dan menyerahkan diri kepada KPK untuk mengikuti proses hukum di KPK dan Pengadilan Tipikor. Kami aktivis di lingkungan FUI insyaallah juga siap mendampingi dalam proses penyerahan diri tersebut," ujar Sekertaris Jenderal (Sekjen) FUI Muhammad Al Khaththath dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, (28/1).
Al Khaththath melanjutkan pihaknya memberikan dukungan moral sepenuhnya kepada KPK yang sudah menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan beberapa orang terkait kasus tersebut. "Sehingga semua yang terkait dan terlibat bisa segera diadili," jelas dia.
Al Khaththath pun meminta dan mengajak suluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, serta jawara dan laskar Islam untuk membantu KPK dalam menemukan dan menangkap politikus PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Empat Pria Ini Mengaku dari Tim KPK Lantas Memeras Sejumlah Kades
"Untuk membantu KPK menangkap Harun Masiku secepatnya, sebelum pihak-pihak lain yang antipemberantasan korupsi melakukan hal-hal yang tak diinginkan," pungkasnya. (boy/jpnn)
Forum Umat Islam (FUI) mengimbau tersangka suap penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pergantian antarwaktu (PAW), Harun Masiku menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir 2 Tahun
- Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Ketua PSI Kalbar
- Diperiksa KPK Lagi, Wahyu Setiawan Tahu di Mana Harun Masiku?
- Seusai Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan Mengaku Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku
- KPK Kembali Panggil Wahyu Setiawan, Kasus Apa?
- KPK Cegah 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri terkait Kasus Harun Masiku